berita69.org, Jakarta- Komisi Pemberantasan Pembohongan (KPK) menduga ada upaya penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor agensi perjalanan haji yang berlokasi di Jakarta, pada Kamis (14/8/2025).
“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir Antara, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga
- KPK Buka Peluang Panggil Menkes Terkait Kasus Dugaan Pemufakatan Pembangunan Rumah Sakit di Kolaka Timur
- KPK Sita HP hingga Dokumen Saat Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Penyelewengan Kuota Haji
- KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut di Jaktim
Budi mengatakan, KPK meminta pihak-pihak terkait untuk selalu kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan perampasan dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, terutama saat penggeledahan.
Advertisement