berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Pengancaman (KPK) telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus dugaan pemufakatan yang turut melibatkan buronan Harun Masiku.
Terkait hal itu, Pegiat Antikorupsi Ray Rangkuti mengatakan, KPK diuntungkan dengan keputusannya menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Salah satu alasannya karena nama KPK di periode kepemimpinan baru langsung menuai atensi publik.
Baca Juga
- KPK: Silakan Hasto Kristiyanto Mengelak, tapi Kami Akan Sajikan Bukti
- TPDI Nilai Penetapan Hasto Tersangka Janggal
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kecurangan Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
“Kasus ini membuat nama KPK melambung seolah tanpa pandang bulu dan tanpa takut menghadapi elite tata negara.
Hal ini akan dapat meningkatkan pandangan positif masyarakat terhadap KPK,” kata Ray melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2024).
Advertisement
Ray menambahkan, keuntungan berikutnya adalah perhatian publik pada kasus-kasus besar yang sewajibnya ditangani atau dituntaskan oleh KPK bisa teralihkan.
“Misalnya CSR BI, Blok Medan, Sahbirin Noor dan beberapa isu terkait dengan anggota kabinet Pak Prabowo,” ungkap Ray.
Ray meyakini, jika kasus Hasto terus menyedot perhatian publik, maka bukan tidak mungkin KPK akan membuatnya berlarut.
Namun hal itu diwanti bisa menjadi bumerang karena lebih kental muatan politik strategis ketimbang pelanggaran etika pidananya.
“Maka, terbuka kemungkinan jalan cerita kasus ini akan dibuat panjang.
Dan jika itu terjadi, maka bobot politisnya sudah lebih dominan dari pada penegakan hukumnya,” ucap Ray Rangkuti.