Komdigi Bakal Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo Rusuh Depan Gedung DPR - News berita69.org

Komdigi Bakal Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo Rusuh Depan Gedung DPR - News berita69.org

  • Sport
Komdigi Bakal Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo Rusuh Depan Gedung DPR - News berita69.org

2025-08-27 00:00:00
Komdigi menyebut, pemerintah juga bermaksud memanggil pihak dari sosial media X. Hanya saja, platform tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia sehingga niatan tersebut belum dapat direalisasikan.

berita69.org, Jakarta- Kementerian Kegiatan dan Digital (Komdigi) berencana memanggil pihak TikTok dan Meta terkait dengan kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di DPR RI pada 25 Agustus 2025 lalu.

Wakil Menteri Interaksi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowomengatakan, pemanggilan itu ada kaitannya dengan mudahnya publik mengkonsumsi konten provokatif di platform sosial media.

BACA JUGA:Komdigi Tangani Lebih dari 2,5 Juta Konten Internet Negatif, mulai Judi Online hingga Hoaks
BACA JUGA:AFPI Desak Komdigi Blokir Pinjol Ilegal Tanpa Tunda, Jangan Sampai Banyak Korban!

BACA JUGA:Waspada Tipu daya Digital!

Indosat Hadirkan Teknologi informasi AI untuk Lindungi Pengguna dari Spam dan Scam

Baca Juga

  • Lindungi Masyarakat dari Hoaks, Komdigi Siapkan Peta Jalan Penggunaan AI
  • Paviliun Indonesia Ramaikan Gamescom 2025, MenEkraf: Saatnya Game Lahan Air Tembus Pasar Global
  • Galaxy S25 FE, Galaxy Tab S11 Series, dan Galaxy A71 Tembus TKDN, Tanda Rilis Semakin Dekat?

“Iya, saya pribadi sama Pak Dirjen juga saya hubungi.

Yang pertama saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pacific.

Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini,” tutur Angga kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

“Dan kita juga sudah interaksi dengan TikTok Indonesia.

Dengan Meta Indonesia juga kami sudah kegiatan,” sambungnya.

Angga menyebut, pemerintah juga bermaksud memanggil pihak dari sosial media X.

Hanya saja, platform tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia sehingga niatan tersebut belum dapat direalisasikan.

“Harusnya mohon maaf, mereka berjalan dan beroperasi di atas fasilitas, dan apa namanya, penggunanya adalah orang-orang Indonesia yang menurut kami sebagai organisasi dia harus comply dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas dia.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment