berita69.org, Jakarta- Kementerian Kegiatan dan Digital (Komdigi) berencana memanggil pihak TikTok dan Meta terkait dengan kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di DPR RI pada 25 Agustus 2025 lalu.
Wakil Menteri Interaksi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowomengatakan, pemanggilan itu ada kaitannya dengan mudahnya publik mengkonsumsi konten provokatif di platform sosial media.
Indosat Hadirkan Teknologi informasi AI untuk Lindungi Pengguna dari Spam dan Scam
Baca Juga
- Lindungi Masyarakat dari Hoaks, Komdigi Siapkan Peta Jalan Penggunaan AI
- Paviliun Indonesia Ramaikan Gamescom 2025, MenEkraf: Saatnya Game Lahan Air Tembus Pasar Global
- Galaxy S25 FE, Galaxy Tab S11 Series, dan Galaxy A71 Tembus TKDN, Tanda Rilis Semakin Dekat?
“Iya, saya pribadi sama Pak Dirjen juga saya hubungi.
Yang pertama saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pacific.
Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini,” tutur Angga kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Advertisement
“Dan kita juga sudah interaksi dengan TikTok Indonesia.
Dengan Meta Indonesia juga kami sudah kegiatan,” sambungnya.
Angga menyebut, pemerintah juga bermaksud memanggil pihak dari sosial media X.
Hanya saja, platform tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia sehingga niatan tersebut belum dapat direalisasikan.
“Harusnya mohon maaf, mereka berjalan dan beroperasi di atas fasilitas, dan apa namanya, penggunanya adalah orang-orang Indonesia yang menurut kami sebagai organisasi dia harus comply dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas dia.