berita69.org, Jakarta- Sejumlah anggota DPR RI telah dinonaktifkan pasca pernyataan dan berjoget saat Sidang Tahunan MPR.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan, secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan masih menerima gaji.
"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Advertisement
Said mengakui, dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, memang tidak ada istilah nonaktif.
Meski demikian pohaknha menghormati sikap PAN, NasDem dan Golkar.
"Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif," ujarnya.
"Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut," sambungnya.