Kesal Dituduh Transgender di Olimpiade 2024, Imane Khelif Ajukkan Gugatan Hukum Termasuk ke Elon Musk - Bola berita69.org

Kesal Dituduh Transgender di Olimpiade 2024, Imane Khelif Ajukkan Gugatan Hukum Termasuk ke Elon Musk - Bola berita69.org

  • Sport
Kesal Dituduh Transgender di Olimpiade 2024, Imane Khelif Ajukkan Gugatan Hukum Termasuk ke Elon Musk - Bola berita69.org

2024-08-14 00:00:00
Imane Khelif menyewa pengacara untuk mengajukan tuntutan hukum kepada pihak-pihak yang dianggap telah menyerangnya di dunia maya.

berita69.org, Jakarta- Petinju yang viral saat Olimpiade 2024 Imane Khelif kesal bukan main pernah dituduh sebagai atlet transgender.

Setelah Olimpiade 2024 beres, petinju asal Aljazair itu langsung menyewa pengacara untuk mengajukan gugatan kepada pihak-pihak yang melecehkannya di dunia maya saat bertanding di Paris.

Seperti dikutip dari Variety, Khelif telah menunjuk pengacara yang berbasis di Paris Nabil Boudi untuk mengajukan tuntutan pidana yang diajukan ke pihak berwenang Prancis atas dugaan “tindakan pelecehan dunia maya”.

BACA JUGA: Usai Rebut Emas Olimpiade 2024, Bintang NBA Beli Saham PSG
BACA JUGA: Indonesia Masuk Daftar Bangsa yang Hilang di Peta Panggung Acara Penutupan Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA: 4 Momen Paling Dikenang Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Kejutan Hebat di Angkat Besi yang Bikin Jantung Berdegup Kencang!

Baca Juga

  • Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah Bakal Pakai Bonus Olimpiade 2024 untuk Aksi Mulai
  • Veddriq dan Rizki Dapat Bonus Olimpiade 2024 Rp6 Miliar, Gregoria Rp1,65 Miliar
  • Bawa Pulang Emas Olimpiade 2024, Rizki Juniansyah dan Veddriq Leonardo Dapat Sambutan Meriah

“Investigasi kriminal akan menentukan siapa yang memprakarsai kampanye misoginis, rasis dan seksis ini, tetapi juga harus ketepatan pada mereka yang memicu hukuman mati tanpa pengadilan secara digital ini,” bunyi pernyataan Boudi di media sosial.

“Pelecehan tidak adil yang dialami oleh juara tinju akan tetap menjadi noda terbesar dari pelaksanaan Olimpiade," sambung Boudi.

Menurut Boudi gugatan tersebut diajukan terhadap X (dahulu Twitter), yang menurut hukum Prancis berarti diajukan terhadap orang yang tidak dikenal.

Hal ini memastikan bahwa jaksa mempunyai keleluasaan untuk dapat menyelidiki semua orang termasuk mereka yang mungkin telah menulis pesan kebencian dengan nama samaran.

Ketika dikonfirmasi Variety, Boudi memastikan dua nama yang turut masuk dalam gugatan hukum Khelif adalah penulis ternama JK Rowling dan Elon Musk selaku pemilik X.

  • Olahraga
  • SepakBola
  • Basket
  • Tenis
  • BuluTangkis
  • Formula1
  • MotoGP
  • Atlet
  • Liga
  • Breaking News
  • HasilPertandingan
  • AnalisisOlahraga
  • TimOlahraga
  • Pemain
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSepakBola
  • OlahragaNasional
  • OlahragaInternasional
  • CuplikanOlahraga