Kemensos Resmi Teken MoU dengan Baznas, Targetkan Angka Kemiskinan Turun - News berita69.org

Kemensos Resmi Teken MoU dengan Baznas, Targetkan Angka Kemiskinan Turun - News berita69.org

  • Sport
Kemensos Resmi Teken MoU dengan Baznas, Targetkan Angka Kemiskinan Turun - News berita69.org

2024-10-07 00:00:00
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

berita69.org, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

MoU ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani, di mana yang akan diupayakan adalah sinkronisasi dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan penanganan fakir miskin.

BACA JUGA: Bertemu Stafsus Presiden, Mensos Bahas Upaya Indonesia Ramah Disabilitas
BACA JUGA: Baksos Kemensos- Sentra Terpadu Kartini Temanggung Sasar 744 Lansia di Mamasa Sulbar

Baca Juga

  • Mensos Akan Terus Belanja Masalah untuk Pastikan Program Sesuai Kebutuhan Warga
  • Gus Ipul Tinjau Program Sosial di Ciracas: Pastikan Tepat Sasaran
  • Mensos Gus Ipul Serahkan Bantuan Rp29 Miliar Lebih untuk Masyarakat Miskin dan Rentan di Kota Ambon

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul berharap kerja sama ini membawa efek salah satunya untuk penurunan angka kemiskinan.

"Insyallah akan ada efek secara nyata terhadap penurunan kemiskinan," kata dia di gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Kerja sama yang dibangun juga mencakup pengembangan model kebijakan, strategi, dan program di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial;

Selain itu, Kementerian Sosial dan BAZNAS juga bekerja sama dalam penyediaan data dan informasi kesejahteraan sosial serta peningkatan sumber daya manusia dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial;

Kementerian Sosial dan Baznas juga saling mendukung dalam pelaksanaan sosialisasi, edukasi, literasi zakat, dan penghimpunan zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment