berita69.org, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengejaran terhadap saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) tidak akan berhenti.
Rencananya, dalam minggu ini penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka kasus pemufakatan minyak mentah itu.
“Kalau DPO terkait dengan MRC, Insya Allah di minggu ini akan ditetapkan DPO-nya.
Dan on proses juga dalam red notice-nya,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Baca Juga
- Pakar Hukum Dorong Kejagung Sita Seluruh Aset Riza Chalid
- Menteri Imigrasi Pastikan Riza Chalid Masih di Malaysia, Penerbitan Red Notice Tunggu Kejagung
- Keberadaan Riza Chalid Terlacak, Kejagung Segera Kirim Red Notice ke Domisili Ini
Sejauh ini, sejumlah aset Riza Chalid telah menjadi sasaran penyitaan Kejagung.
Anang mengatakan, belum ada tambahan sitaan setelah mengamankan lima kendaraan beberapa hari lalu.
Advertisement
“Sementara yang lima kendaraan itu, yang lain sedang kami cari juga,” jelas dia.
Untuk total nilai sitaan aset milik Riza Chalid turut dalam proses penghitungan secara keseluruhan.
Yang pasti, seluruh upaya penegakan hukum akan dilakukan penyidik Kejagung.
“Transaksinya belum ada.
Belum dapat kita.
Ada uang, sejumlah uangnya juga nilainya kecil nggak seberapa.
Tapi nanti tetap nanti dilakukan penyitaan,” Anang menandaskan.