Kejagung Periksa Direktur Berkah Manis Makmur Terkait Pembuatan kloning Importasi Gula Kemendag - News berita69.org

Kejagung Periksa Direktur Berkah Manis Makmur Terkait Pembuatan kloning Importasi Gula Kemendag - News berita69.org

  • Sport
Kejagung Periksa Direktur Berkah Manis Makmur Terkait Pembuatan kloning Importasi Gula Kemendag - News berita69.org

2024-12-12 00:00:00
Kejagung memeriksa pejabat PT Berkah Manis Makmur terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai dengan 2016.

berita69.org, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PT Berkah Manis Makmur terkait kasus dugaan tindak pidana pelanggaran hukum dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai dengan 2016.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pemeriksaan itu dilangsungkan pada Rabu, 11 Desember 2024 oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

BACA JUGA: Kejagung Dinilai Bisa Gugat Perdata Kasus Penyelewengan Timah Jika Tak Temukan Bukti Kuat
BACA JUGA: Kejagung: Ada 241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restoratif Justice
BACA JUGA: Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Duta Palma Sesuai Prosedur

Baca Juga

  • Kejagung dan BPOM Bertemu, Bahas Kerja Sama Pendampingan Masalah Pidana dan Perdata
  • Kejagung Periksa Direktur Duta Sugar Terkait Kasus Importasi Gula Kemendag
  • 241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Harli dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HG selaku Direktur PT Berkah Manis Makmur.

Dia dimintai keterangan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pelanggaran peraturan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag untuk tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) dan lainnya.

"Untuk tersangka TTL dan kawan-kawan," kata Harli.

Sebelumnya, Kejagung menjelaskan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus pelanggaran peraturan importasi gula.

Soal penetapan tersangka, berdasarkan penerapan Pasal 2 Pasal 3 UU Tipikor pun jelas disebutkan memperkaya orang lain atau pun korporasi masuk dalam ranah penyamaran.

"Ya inilah yang sedang kita dalami, karena untuk menetapkan sebagai tersangka ini kan tidak harus seseorang itu mendapat aliran dana," tutur Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment