berita69.org, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) DPR telah merampungkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP bersama pemerintah.
Dalam waktu hari, total terdapat 1.676 DIM telah selesai dibahas.
“Jumlahnya 1.676 DIM.
DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," ujar kata Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga
- Panja RUU KUHAP Sepakati Hak Impunitas Advokat
- RUU KUHAP Atur Kompensasi untuk Korban Kekerasan Seksual Jika Pelaku Tak Mampu
- Henry Golkar Sebut RUU KUHAP Segarkan Sistem Peradilan Indonesia
Habiburokhman menegaskan, seluruh DIM telah dibahas dengan rincian 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, 68 usulan diubah, dan 91 usulan dihapus serta 131 usulan substansi baru.
Advertisement
"Iya sudah selesai, makanya saya bacain.
DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676," kata Habiburokhman.
Untuk tahap selanjutnya, lanjut Habibutokhman, akan dibentuk Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) RUU KUHAP yang betugas menyelaraskan draf RUU KUHAP hasil Panja.
"Kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja.
Karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan," pungkasnya.