Kasus Pengurusan TKA, KPK Sita Empat Aset Milik Tersangka yang Disamarkan - News berita69.org

Kasus Pengurusan TKA, KPK Sita Empat Aset Milik Tersangka yang Disamarkan - News berita69.org

  • Sport
Kasus Pengurusan TKA, KPK Sita Empat Aset Milik Tersangka yang Disamarkan - News berita69.org

2025-08-19 00:00:00
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset yang dimiliki tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto (HY).

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Persetujuan (KPK) menyita empat aset yang dimiliki tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto (HY), yang disamarkan.

“Pada pekan lalu (11-17 Agustus 2025), penyidik melakukan penyitaan aset dari tersangka HY.

Aset-aset tersebut di atasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).

BACA JUGA:NU di Akar Rumput Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Pemerasan Tambahan Kuota Haji
BACA JUGA:KPK Sebut Ada Gratifikasi yang Halal, Kasih Contoh Hal Sederhana
BACA JUGA:Ketua KPK Akui Bebas Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Tapi Tak Bisa Berbuat Banyak

Baca Juga

  • Pembuatan palsu Kuota Haji, Ada Jatah Tambahan untuk Anggota DPR?
  • Deretan Hoaks yang Dikaitkan dengan KPK, Simak Faktanya
  • KPK Bakal Koordinasi dengan Polri Tanyakan Kasus TPPU Setya Novanto

Budi menambahkan empat aset tersebut berupa satu bidang lahan beserta bangunan seluas 954 meter persegi, satu bidang dataran beserta tanaman tumbuh seluas 630 meter persegi, dan dua bidang persegi dengan total luas 1.336 meter persegi.

Dia menjelaskan empat aset tersebut berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan domisili,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pengancaman dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil kerajaan di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment