berita69.org, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menuntaskan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun anggaran 2025.
Program ini dirancang untuk membantu pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu dengan total bantuan sebesar Rp600.000.
Penyaluran dana ini telah berlangsung sejak awal Juni hingga akhir Agustus 2025.
Meskipun demikian, banyak pertanyaan muncul seputar kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan cair, terutama terkait rumor pencairan lanjutan.
Kemnaker secara tegas menyatakan bahwa tidak ada lagi pencairan tahap kedua atau lanjutan di bulan November 2025.
Seluruh dana telah disalurkan kepada sekitar 15 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Begini Cara Resmi Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Penerimanya
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi palsu dan berbagai modus penyamaran yang mengatasnamakan BSU.
Penting bagi para pekerja untuk mengetahui cara mengecek status penerima melalui kanal resmi serta memahami kriteria yang berlaku agar terhindar dari kerugian.
Advertisement
