berita69.org, Jakarta - Jumat, 16 Januari 2026, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di seluruh Indonesia.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur daftar hari libur sepanjang tahun 2026.
Momen ini menjadi penting bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas mereka.
Hari libur tersebut diperingati dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Perayaan keagamaan ini jatuh bertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1447 Hijriah.
Pemerintah secara resmi mengumumkan keputusan ini untuk memberikan kesempatan kepada umat Muslim merayakan hari besar tersebut.
Siap-siap Rencanakan Libur Panjang
Ini Tanggal Resmi dan Makna Peringatannya
Siap-Siap Libur Panjang Akhir Pekan Lagi!
Keputusan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Domisili dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
SKB ini bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penetapan ini memastikan adanya kepastian jadwal libur bagi masyarakat.
Advertisement
