berita69.org, Jakarta - Memasuki awal tahun 2026, masyarakat Indonesia sudah dapat menantikan kesempatan untuk beristirahat dan merencanakan kegiatan liburan.
Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang memberikan panduan jelas untuk perencanaan di sepanjang tahun.
Pada bulan Januari 2026, terdapat dua hari libur nasional yang telah ditetapkan, salah satunya berpotensi menciptakan libur panjang yang menyenangkan.
Keputusan ini diatur dalam SKB Tiga Menteri Nomor 1479/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025, yang ditandatangani pada 19 September 2025.
Penetapan ini bertujuan untuk efisiensi hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
Dengan informasi ini, masyarakat dapat mulai menyusun agenda pribadi, keluarga, maupun perjalanan jauh hari.
Fokus utama di bulan Januari 2026 adalah adanya satu momen jadwal long weekend Januari 2026 yang terbentuk secara otomatis.
Libur panjang ini terlalu dinantikan untuk melepas penat setelah kesibukan awal tahun.
Kesempatan ini memungkinkan masyarakat untuk menikmati istirahat lebih lama tanpa harus menggunakan jatah cuti tahunan.
Advertisement
