berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut Jokowi menerima uang kuota haji Rp 470 triliun.
Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 10 Januari 2026.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News dengan judul sebagai berikut:
Advertisement
"Yaqut Cholil: Pak Jokowi Banyak menerima uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya"
Akun itu menambahkan narasi:
"Benarkah demikian?
Jika iya, kpk tidak akan mampu menangkap, karena memang kpk dikendalikan oleh UU pada era j0k0w1 (Coba baca UU ciptaker).
Jika tidak benar, kenapa sekelas menteri agama, maling uang jamaah, dengan motif yang elegan dan berwibawa."
Lalu benarkah postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut Jokowi menerima uang kuota haji Rp 470 triliun?
