berita69.org, Jakarta- Menteri Sekretaris Nasional Prasetyo Hadi membantah sistem identifikasi keuangan digital, Payment ID dibuat untuk memata-matai transaksi masyarakat.
Dia menjelaskan Payment ID ditujukan untuk mengawasi transaksi yang mencurigakan.
"Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai begitu.
Itu kan agak kurang pas, tetapi bahwa yang harus dilihat ini adalah semangatnya.
Segala sesuatu yang itu berkenaan dengan apalagi ada transaksi-transaksi nah itulah yang kemudian harus bersama-sama kita monitor, bahwa hasil monitornya itu peruntukannya untuk apa, itulah yang kemudian diatur," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga
- BI Tegaskan Payment ID Masih Uji Coba, Bukan Alat Intip Transaksi Pribadi
- Bukan Intip Transaksi Keuangan Pribadi, Payment ID Bisa Bantu UMKM Akses Pembiayaan
- BI Tegaskan Payment ID Masih Tahap Uji Coba untuk Bansos Nontunai
Dia menyampaikan bangsa harus mengetahui transaksi masyarakat untuk menghindari hal-hal yang merugikan dan tak diinginkan.
Misalnya, mengawasi dan memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Advertisement
"Misalnya dalam hal penyaluran bantuan sosial ya.
Kalau tadi makna memata matainya bukan kemudian kita ingin kepo atau melihat, enggak.
Tetapi semangatnya kan untuk perbaikan bahwa ternyata setelah di mapping, bahasa lainnya tadi diidentifikasi itu ketemulah hal-hal yang seharusnya tidak terjadi antara saudara-saudara karena seharusnya sudah tidak layak menerima bantuan sosial masih menerima," tuturnya.
Prasetyo mencontohkan kasus penggunaan dana bansos untuk judi online.
Nantinya, kata dia, Payment ID akan mengawasi agar kasus tersebut tak terjadi lagi dan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
"Ada juga yang menerima bantuan sosial tetapi setelah tadi diidentifikasi kalau bahasa agak kerennya tadi dimata-matain, ketemu bahwa dipergunakan untuk kegiatan lain misalnya judi online, kan ini tidak benar.
Maknanya di situ," ujar Prasetyo.