berita69.org, Jakarta Komisi Pemberantasan Kecurangan (KPK) telah menyita 22 kendaraan bermotor dalam kasus dugaan pengancaman pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan mental Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun, rinciannya, 15 mobil dan 7 motor.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan, 22 kendaraan tersebut terdiri dari berbagai kepemilikan dari total 11 tersangka yang telah ditangkap.
Baca Juga
- Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
- Jadi Tersangka KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer Diterpa Hoaks, Simak Ragam Faktanya
- Bantahan Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Kasus Pengancaman
"Satu unit kendaraan roda dua (motor) diamankan dari IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan)," kata Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Advertisement
Setyo menambahkan, 6 kendaraan motor disita milik tersangka lain berinsial IBM (Irvian Bobby Mahendro).
Sisanya, kendaraan mobil terpecah beberapa kepemilikan.
"15 kendaraan (mobil), 12 unit dari IBM, 1 unit dari SB, 1 unit dari HS, dan 1 unit dari GAH," ungkap Budi.
Dengan demikian, total kendaraan disita dari IBM adalah 18 unit yang terdiri dari 12 mobil dan 6 motor.
Â