berita69.org, Jakarta- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membantah tuduhan perampasan yang disematkan Komisi Pemberantasan Kecurangan (KPK) dalam kasus dugaan pelanggaran yang menjeratnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Noel bersikukuh bahwa kasusnya bukanlah perampasan.
Kepala Kantor Kegiatan Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menjawab hal tersebut.
Hasan mengatakan, Istana menyerahkan kepada penegak hukum untuk membuat kasus yang menjerat Noel terang benderang.
Baca Juga
- Begini Jawaban Istana soal Immanuel Ebenezer Minta Amnesti dari Prabowo
- Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo, Beberapa Jam Kemudian Dipecat dari Wamenaker
- Irvian Bobby Mahendro, Sosok Koordinator Tampung Duit Rp69 Miliar di Kasus Penyelewengan Immanuel Ebenezer
“Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tutur Kepala Kantor Bicara Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Advertisement
Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto rutin mewanti-wanti anak buahnya agar tidak terlibat praktik manipulasi.
Bahkan, sempat menyatakan pula tidak akan membela jajarannya yang melakukan rasuah.
“Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” kata dia.