IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum Mulai Hari Ini, Pengunjung Dibatasi 300 Orang Perhari - News berita69.org

IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum Mulai Hari Ini, Pengunjung Dibatasi 300 Orang Perhari - News berita69.org

  • Sport
IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum Mulai Hari Ini, Pengunjung Dibatasi 300 Orang Perhari - News berita69.org

2024-09-17 00:00:00
Mulai Senin, 16 September 2024 masyarakat bisa berkunjung ke IKN setiap hari pada pukul 09.00-17:00 WITA.

berita69.org, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan bangga mengumumkan bahwa mulai Senin, 16 September 2024, masyarakat umum dapat mengunjungi kawasan Nusantara.

Kini, publik dapat merasakan langsung keindahan Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Dalam pernyataan resminya, OIKN menyebutkan bahwa mulai tanggal tersebut, masyarakat dapat berkunjung setiap hari dari pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.

Namun, demi menjaga perlindungan dan ketertiban, jumlah pengunjung dibatasi hanya 300 orang per hari.

BACA JUGA: IKN Mulai Dibuka untuk Masyarakat Umum 16 September 2024, Wajib Registrasi via Aplikasi Sebelum Datang
BACA JUGA: Usai Rapat Paripurna di IKN, Prabowo Langsung ke Vietnam Bahas Kerjasama
BACA JUGA: Luhut Ungkap Momen Haru Prabowo dalam Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN

Baca Juga

  • Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Tersambung Tol Juni 2025
  • Mau Jalan-jalan ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN?

    Simak Cara Daftarnya

  • Masyarakat Kini Bisa Kunjungi IKN, Daftar Melalui Aplikasi IKNOW

"Mengingat Nusantara saat ini masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan lingkungan, ketertiban serta keselamatan, jumlah pengunjung maksimal 300 orang perhari," kata Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, Senin (16/9).

Pembukaan IKN untuk umum bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung perkembangan Nusantara, sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan dengan optimal.

Selama kunjungan, pengunjung diharapkan mematuhi berbagai ketentuan yang berlaku, seperti menggunakan transportasi udara umum yang telah disediakan di titik kumpul, menjaga kebersihan, tidak merokok, tidak memasuki area yang bukan untuk kunjungan, serta mengikuti semua arahan dari petugas di lapangan.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment