berita69.org, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR menyarankan agar tunjungan perumahan untuk anggota DPR serta fasilitas lainnya di luar kepatutan dihentikan.
Hal ini merupakan bentuk rasa empati ke masyarakat yang masih hidup di tengah kesulitan finansial.
"Fraksi PDI Perjuangan DPR meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang diluar batas kepatutan, dan semua itu akan menjadi daftar buat kami ke depannya," ujar Anggota Fraksi PDIP Said Abdullah kepada wartawan, Sabtu 30 Agustus 2025.
Baca Juga
- Usai Rumah Sahroni Disatroni Massa, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Nafa Urbach Sampaikan Permohonan Maaf
- Rumah Anggota DPR Eko Patrio Didatangi Massa, Barang-Barang Dibawa Kabur
- Kesaksian Warga Rumah Ahmad Sahroni Dirusak: Massa Tidak Dikenal
Dia mengatakan tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak-hak keuangan bukan sekedar jumlah, tetapi menyangkut nilai-nilai etik, empati dan simpati.
Advertisement
Said Abdullah mengajak seluruh anggota DPR untuk mengukur diri apakah saat ini momentum tepat bagi wakil rakyat mendapat tunjangan yang dianggap masyarakat jumlahnya teramat besar.
"Ukurannya tidak cukup kesepakatan antar fraksi mengenai penghapusan tunjangan anggota DPR, tetapi kami mengajak seluruh anggota DPR untuk mengukur diri, apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR, mempertanyakan fungsinya sebagai aspirator, disaat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyambung nasib dijalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan ter luar biasa," tutur dia.
Said menuturkan apabila setiap anggota DPR memiliki rasa empati terhadap kehidupan rakyat yang susah, maka tak ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan.
Dia pun meminta anggota DPR untuk bekerja dengan simpatik san mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Sebaliknya jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, mengartikulasikan asrpirasi aspirasi rakyat, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR.
Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga," papar Ketua Badan Anggaran DPR itu.