berita69.org, Jakarta- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak dikenakan royalti, karena lagu tersebut merupakan karya yang telah diwariskan oleh sosok pahlawan WR.
Supratman untuk Indonesia.
"Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya," ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga
- Fadli Zon Dorong Sistem Royalti Musik yang Adil dan Terjangkau untuk Semua Pelaku Seni
- Serunya Konser Gita Bahana Nusantara Jelang HUT ke-80 RI, Dipuji Fadli Zon dan Guruh Soekarnoputra
- Peluncuran Buku Sejarah Baru Mundur, Fadli Zon Buka Suara
Fadli menambahkan bahwa, WR.
Supratman telah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal bahwa dia mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.
Advertisement
"Yang saya tahu dari riwayat WR.
Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya 'ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan'.
WR.
Supratman aja nggak minta royalti," tegas Fadli Zon lagi.