berita69.org, Jakarta Pengadilan Tindak Pidana Pengelabuan (Tipikor) Jakarta Pusat, hari ini, menggelar sidang perdana kasus rasuah vonis lepas atau Onslag perkara pemungutan Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit.
Adapun sidang tersebut untuk terdakwa Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Baca Juga
- Kena Tarif 0%, Indonesia Bisa Ekspor CPO 1 Juta Ton per Tahun ke Eropa
- Harga Referensi CPO Naik, Biji Kakao Malah Merosot
- Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat
“Agenda sidang pembacaan dakwaan,” tutur Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunoto kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Advertisement
Selain terdakwa Muhammad Arif Nuryanta, terdakwa Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera juga menjalani sidang perdananya hari ini.
Persidangan perdana itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Prof Dr M Hatta Ali.