berita69.org, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyetujui permohonan pemberian status Warga Wilayah Indonesia (WNI) kepada calon pemain Timnas Indonesia Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans.
Kepastian ini diperoleh setelah DPR RI melakukan pembahasan lewat Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (26/8/2025) pagi WIB.
Baca Juga
- PSSI: Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Disumpah Akhir Pekan Depan
- Tiba di Jakarta, Mauro Zijlstra Segera Bela Timnas Indonesia U-23?
- Timnas Indonesia U-23 Butuh Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans untuk Hadapi Korea
Adapun sebelum sampai di rapat paripurna, topik permohonan naturalisasi sudah lebih dulu dibahas dan disetujui dalam Raker Komisi XIII DPR RI bersama Menkum dan Menpora yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Advertisement
Setelahnya, pembahasan berlanjut dan mendapat persetujuan di Rapat Kerja Komisi X DPR RI pada hari yang sama.
Selain Mauro dan Miliano, ada tujuh atlet lagi yang juga disetujui permohonan naturalisasinya lam rapat hari ini.
Mereka adalah Isabel Conan Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.
Dengan demikian terdapat total sembilan insan kebugaran yang akan segera menyandang status WNI.
Mereka terdiri atas lima pemain sepak bola ditambah empat atlet hoki es.
"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui permohonan kewarganegaraan Indonesia kepada lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal yang dilanjutkan dengan pertanyaan persetujuan lalu ketukan palu tanda sepakat dalam rapat.