Disdik Depok soal Daycare Kiddy Space: Tidak Punya Izin, Ilegal - News berita69.org

Disdik Depok soal Daycare Kiddy Space: Tidak Punya Izin, Ilegal - News berita69.org

  • Sport
Disdik Depok soal Daycare Kiddy Space: Tidak Punya Izin, Ilegal - News berita69.org

2024-12-05 00:00:00
Dinas Pendidikan Kota Depok meninjau daycare Kiddy Space yang telah dipasangi garis polisi karena melakukan kekerasan anak di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok. (berita69.org/Dicky Agung Prihanto)

 

berita69.org, Jakarta Dinas Akademik (Disdik) Kota Depok menindaklanjuti temuan kekerasan balita pada Kiddy Space yang berada di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok.

Disdik menilai keberadaan Kiddy Space di Pengasinan merupakan daycare ilegal.

BACA JUGA: Diterima Kerja Jadi Sopir Pribadi, Pria di Depok Malah Bawa Kabur Mobil Milik Majikan
BACA JUGA: 3 Tersangka Pengedar Narkoba Senilai Rp1,4 Miliar Terancam Penjara Seumur Hidup
BACA JUGA: Dibakar Api Cemburu, Suami di Depok Tega Sabet Golok ke Istrinya

Baca Juga

  • Disdik Kota Depok Sebut 48 Daycare Sudah Ajukan Izin, Tidak Termasuk Kiddy Space Pengasinan
  • Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita: Saya Khilaf dan Menyesal
  • Kesal karena Terus Menangis, Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dasar Depok, Suhyana mengatakan, kekerasan terhadap anak yang pada daycare yang sebelumnya Wensen School Indonesia, kini terjadi pada Kiddy Space di Pengasinan.

Keberadaan Kiddy Space tidak jauh berbeda dengan Wensen School Indonesia, karena tidak memiliki izin.

“Disini (Kiddy Space Pengasinan) tidak memiliki izin, berarti ilegal,” ujar Suhyana kepada berita69.org, Kamis (5/12/2024).

Suhyana menjelaskan, Disdik Kota Depok telah menelusuri media sosial Kiddy Space dan menemukan sejumlah cabang baik di Depok maupun Kabupaten Bogor.

Namun, Suhyana memastikan daycare Kiddy Space di Pengasinan tidak memiliki izin.

“Tetapi yang jelas, di Pengasinan ini tidak ada izin di kita.

Kalau seandainya orang berizin itu kan ketahuan, mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Akademik,” jelas Suhyana.

Dinas Pembelajaran telah mengerahkan pemilik Daycare di wilayah Kota Depok untuk memiliki izin.

Nantinya, segala perizinan daycare akan ditindaklanjuti dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi daycare.

“Kita melakukan observasi lapangan untuk mengecek jumlah siswanya, sudah jelas satu pengasuh memegang empat anak dan tidak boleh lebih,” tegas Suhyana.

 

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment