berita69.org, Jakarta - Hoaks terkait BBM berjenis Pertalite banyak beredar di masyarakat.
Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks tersebut?
Berikut beberapa di antaranya:
Baca Juga
- Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Ojol Tak Boleh Isi Pertalite
- Benarkah Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite?
Ini Penjelasan Kementerian ESDM
- Masyarakat Beralih ke BBM Nonsubsidi, Total 1,4 Juta KL
1.
Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Ojol Tak Boleh Isi Pertalite
Advertisement
Beredar postingan di media sosial klaim video berisi narasi ojek online (ojol) tidak boleh isi Pertalite.
Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 September 2025.
Dalam video, sejumlah polisi tengah berjaga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kendaraan dari motor, mobil, hingga bus tampak antre menunggu BBM.
Terdapat tulisan sebagai berikut:
"Di demoKERAsi apakah tugas pejabat memang nyusahin rakyat?
Udah Khilafahsaja
peraturan baru isi BBM siapkan surat lengkap kalau tidak ada silahkan pulang
Klo pakai surat kematian gmn pak?
MATINYA NURANI PENGUASA"
Sementara caption video adalah:
"Isi BBM banyak syarat
-Ojol tidak boleh isi Pertalite
-Harus ada surat surat kendaraan lengkap
-Sudah bayar pajak
Kalau tidak, silahkan pulang, pihak spbu tidak melayani ..
Di demoKERAsi, apakah tugas pejabat memang nyusahin rakyat?
UdahKhilafahsaja
#Viral #FacebookReels#Menyusahkan #ReelsViral#semuaorang #teman #pengikut #jangkauanluas"
Benarkah klaim berisi narasi ojol tidak boleh isi Pertalite?
Simak dalam artikel berikut ini...
2.
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video ini Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Sebuah video yang diklaim Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sedang mengoplos Pertalite menjadi Pertamax beredar di media sosial.
Video tersebut disebarkan salah satu akun Instagram pada 26 Februari 2025.
Dalam video tersebut, terlihat Riva yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung sedang memegang gelas berisi cairan berwarna hijau.
Ia kemudian menuangkan cairan tersebut ke gelas lainnya yang berisi cairan berwarna biru.
Video itu kemudian disebut-sebut sebagai cara Riva Siahaan mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.
"Oplos Pertalite Jadi Pertamax!
Modus Penyelundupan Dirut Pertamina Patra Niaga," demikian narasi dalam video tersebut.
Konten yang disebarkan akun Instagram tersebut telah 82.483 kali disukai dan mendapat beragam komentar dari warganet.
Sebelumnya, penyidik Kejagung resmi menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Salah satunya yaitu Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga.
Benarkah dalam video tersebut Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sedang mengoplos Pertalite menjadi Pertamax?
Simak dalam artikel berikut ini...
3.
Cek Fakta: Hoaks Daftar Motor yang Tidak Boleh Isi BBM Pertalite
Beredar di media sosial postingan berisi daftar motor yang tidak boleh isi BBM Pertalite.
Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 3 September 2024.
Dalam postingannya terdapat poster dengan narasi: "Motor yang dilarang mengisi Pertalite mulai 1 Oktober 2024."
Beberapa merek dan jenis motor juga disebutkan dalam postingan itu seperti Honda PCX, Honda ADV 150, Suzuki Satria R150, Yamaha Lexi, hingga Ninja ZX10R.
Akun itu menambahkan narasi:
"Na Baco lur...Motor yg dilarang isi pertalite??Alhamdulillah aku Honda beat jadi pacak isi pertalite"
Lalu benarkah postingan berisi daftar motor yang tidak boleh isi BBM Pertalite?
Simak dalam artikel berikut ini...