berita69.org, Jakarta Gelombang massa buruh diperkirakan kembali memenuhi jalanan menuju Gedung DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Ribuan pekerja dari berbagai daerah akan menyuarakan tuntutan mereka.
"Aksi ini akan diikuti oleh ribuan buruh dari Jabodetabek yang datang ke DPR RI, serta aksi serentak puluhan ribu buruh di daerah-daerah Indonesia," kata Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga
- Demo Buruh 28 Agustus di DPR, KRL Siapkan Rekayasa Pola Operasi di Jalur Lahan Abang–Palmerah
- 4.531 Personel Gabungan Polri-TNI Dikerahkan Kawal Demo 28 Agustus 2025
- Cek Fakta: Tidak Benar Video Penampakan Jakarta Siaga 1 Saat Demo DPR 25 Agustus 2025
Ada sejumlah tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demo DPR besok, yaitu:
Advertisement
- Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
'
- Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
- Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp.
7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Perampokan.
- Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.