berita69.org, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengkritisi rencana pemerintah yang memangkas Dana Transfer ke Daerah dan Desa (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kerajaan (RAPBN) 2026.
Alokasi Dana TKD pada 2025 sebesar Rp919 triliun akan turun drastis menjadi Rp650 triliun pada RAPBN 2026, atau berkurang Rp269 triliun.
Baca Juga
- Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Bergantung pada Tiongkok dan AS dalam Perdagangan Internasional
- Said Abdullah Minta Asumsi RAPBN 2026 Realistis, Tetap Beri Harapan untuk Pertumbuhan Komersial
- Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Disorot, Ketua Banggar: Menteri Juga dapat Rumah Dinas, Kenapa Tidak Diprotes?
Menurut Said, alokasi anggaran untuk daerah tidak bisa dipandang hanya sebagai pos belanja, melainkan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan nasional.
Advertisement
“Pemangkasan sebesar itu bisa menghambat pelayanan publik dan pembangunan di daerah,” ujar Said saat Rapat Kerja (Raker) Banggar bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Bahkan, bisa memaksa pemerintah daerah membuat kebijakan baru yang rentan menaikkan pajak daerah, dan pada akhirnya membebani rakyat,” lanjutnya menambahkan.