Daftar Hoaks Terkini Mencatut Perusahaan BUMN, dari Pengisian BBM sampai Token Listrik - Cek Fakta berita69.org

Daftar Hoaks Terkini Mencatut Perusahaan BUMN, dari Pengisian BBM sampai Token Listrik - Cek Fakta berita69.org

  • Pemilu
Daftar Hoaks Terkini Mencatut Perusahaan BUMN, dari Pengisian BBM sampai Token Listrik - Cek Fakta berita69.org

2025-10-03 00:00:00
Jangan sampai tertipu! Simak daftar hoaks mencatut perusahaan BUMN yang marak beredar, mulai dari rekrutmen palsu hingga undian fiktif, agar data pribadimu tetap aman.

berita69.org, Jakarta- Maraknya informasi palsu atau hoaks yang mencatut nama besar perusahaan Badan Usaha Milik Wilayah hukum (BUMN) semakin meresahkan masyarakat.

Berbagai modus penyamaran ini kerap beredar luas di media sosial dan aplikasi percakapan, mengincar para pencari kerja, konsumen, hingga masyarakat umum.

Hoaks ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian finansial dan pencurian data pribadi.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan BUMN. 

Masyarakat diharapkan selalu kritis dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial.

Verifikasi silang melalui situs resmi atau kanal berita terpercaya menjadi kunci untuk menghindari dampak negatif dari hoaks yang mencatut perusahaan BUMN. 

Cek Fakta berita69.org pun telah menelusuri dan membongkar berbagai hoaks yang mencatut perusahaan BUMN.

Berikut adalah daftar hoaks yang telah teridentifikasi, agar tidak mudah terpengaruh dan terhindar dari pembohongan.

Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Kendaraan Pajak Mati Tak Bisa Isi BBM

Cek Fakta berita69.org mendapati klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 21 September 2025.

Unggahan klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM, berupa video Reels kendaraan yang sedang antre mengisi BBM di SPBU, dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"Aturan baru dari pemerintah dan Pertamina

Yang mobil dan motornya mati pajak atau surat kosong tidak dilayani isi BBM"

Unggahan video tersebut diberi keterangan sebagai barikut.

"Yang lagi viral,,,,aturan baru dari pemerintah dan Pertamina,,,,jangka waktu pengisian BBM mobil 7hari dan motor 4 hari,,yang motor dan mobilnya mati pajak atau kosong tidak dilayani #bbm #pertamina #viral"

Benarkah klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM?

Simak hasil penelusuran Cek Fakta berita69.org dalam halaman berikut ini.......

 

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu