berita69.org, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim video berisi narasi ojek online (ojol) tidak boleh isi Pertalite. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 September 2025.
Dalam video, sejumlah polisi tengah berjaga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kendaraan dari motor, mobil, hingga bus tampak antre menunggu BBM.
Baca Juga
- Cek Fakta: Hoaks Artikel Cak Imin Dapat Sedikit Hasil Pelanggaran hukum Kuota Haji dari Yaqut Cholil Qoumas
- Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks yang Beredar, Simak Faktanya
- Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pom Bensin Dibakar Massa karena Motor Pajak Mati Tak Boleh Isi BBM
Terdapat tulisan sebagai berikut:
Advertisement
"Di demoKERAsi apakah tugas pejabat memang nyusahin rakyat?
UdahKhilafahsaja
peraturan baru isi BBM siapkan surat lengkap kalau tidak ada silahkan pulang
Klo pakai surat kematian gmn pak?
MATINYA NURANI PENGUASA"
Sementara caption video adalah:
"Isi BBM banyak syarat
-Ojol tidak boleh isi Pertalite
-Harus ada surat surat kendaraan lengkap
-Sudah bayar pajak
Kalau tidak, silahkan pulang, pihak spbu tidak melayani ..
Di demoKERAsi, apakah tugas pejabat memang nyusahin rakyat?
UdahKhilafahsaja
#Viral #FacebookReels#Menyusahkan #ReelsViral#semuaorang #teman #pengikut #jangkauanluas"
Benarkah klaim berisi narasi ojol tidak boleh isi Pertalite?
Simak penelusuran Cek Fakta berita69.org.