berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Bupati Lampung Tengah meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka.
Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 14 Desember 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
Advertisement
"Resmi Jadi Tersangka Bupati Lampung Meminta Kepada ketua KPK Joko Widodo Segera Ditetapkan Tersangka, Jokowi Banyak Menerima Uang Dari Saya Emas Batangan dan Uang Tunai 8 Miliar"
Akun itu menambahkan narasi:
"Tapi Mulyono ko' aman Tak tersentuh hukum...Hebat..."
Lalu benarkah postingan artikel Bupati Lampung Tengah meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka?
