berita69.org, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pencegahan terkait transaksi narkoba yang masuk ke ranah politik dalam negeri atau narkopolitik.
Hal ini dilakukan menyusul akan diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di Indonesia pada November 2024 mendatang.
Baca Juga
- Gerindra Tertarik Pasangkan Kaesang dengan Kapolda Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
- Survei IPM: Bupati Mansur Hidayat Ungguli Anom Widiyantoro dan Agus Sukoco Jelang Pilkada Pemalang 2024
- Pilkada Bojonegoro 2024, Simak Bakal Calon Bupati dan Tahapan Pilbup
"Ya, pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (saat Pemilu 2024)," kata Mukti, Selasa (23/7/2024).
Advertisement
Jenderal bintang satu ini menyebut, polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan pengecekan aliran dana para peserta Pilkada.
"Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang," sebutnya.
Mukti memastikan, bahwa mereka tidak akan melakukan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik.
Sebab, pihaknya hanya cukup membaca data aliran dana bersama PPATK.
"Kita enggak patroli, cukup baca data.
Kita lihat dengan PPATK bareng-bareng," ungkapnya.
Meski begitu, sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada 2024.