Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta Jika Hanya Ada 1 Paslon Mendaftar - Pemilu berita69.org

Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta Jika Hanya Ada 1 Paslon Mendaftar - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta Jika Hanya Ada 1 Paslon Mendaftar - Pemilu berita69.org

2024-08-14 00:00:00
Astri Megatari mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema paslon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan memperpanjang masa pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024, jika hingga tenggat waktu pendaftaran hanya ada satu paslon yang mendaftar.

Ketua Divisi Sosialisasi, Edukasi Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema paslon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

BACA JUGA: VIDEO: KPU Bakal Perpanjang Masa Pendaftaran Jika Hanya 1 Paslon yang Mendaftar
BACA JUGA: Golkar Buka Suara soal Nasib Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024 Usai Mundurnya Airlangga Hartarto
BACA JUGA: Bawaslu Bandung Barat Angkat Bicara soal Cakada Tak Laporkan Dana Kampanye

Baca Juga

  • KPU DKI Tepis Isu Bakal Loloskan Calon Independen Agar KIM Tak Lawan Kotak Kosong
  • Buru Pelaku Teror Bangkai Ayam di KPU Jakut, Polisi Periksa 10 Saksi dan CCTV
  • Pilkada Serentak 2024 Sudah Sedot Duit Republik Rp 34,57 Triliun

"Iya, mekanisme kalau hanya ada satu pasangan calon sampai di akhir masa pendaftaran ini mendaftar.

Jadi kan kita masa pendaftarannya itu 27-29 Agustus.

Maka nanti akan dilakukan perpanjangan pendaftaran," kata Astri dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/8/2024).

Sementara terkait mekanismenya, Astri menyebut bahwa hal itu tengah dalam pembahasan bersama KPU RI.

Sehingga, Astri saat ini belum dapat merinci teknis pelaksanaannya.

"Kita saat ini sedang berlangsung rakor pencalonan sebenarnya di KPU RI.

Jadi untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Kadiv teknisnya karena beliau yang sedang mengikuti rakor pencalonan ini," ucap Astri.

Lebih lanjut, Astri juga belum dapat memastikan apakah Pilkada Jakarta 2024 akan terjadi skema calon tunggal.

Mengenai hal itu, KPU DKI Jakarta akan melihat perkembangannya usai proses pendaftaran bakal Paslon.

"Belom bisa dipastikan.

Karena nanti pendaftarannya baru tanggal 27 Agustus," ujar dia.

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu