berita69.org, Jakarta Masa pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kini semakin dekat.
Salah satu dokumen penting yang harus disiapkan oleh peserta adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dokumen ini wajib diunggah dalam proses pengisian DRH sebagai salah satu syarat administrasi yang krusial.
Mengikuti perkembangan sistem, proses pembuatan SKCK kini bisa dilakukan secara online, memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Namun, peserta tetap harus datang ke kantor polisi untuk pengambilan dokumen fisiknya.
Informasi lengkap tentang cara dan syarat membuat SKCK online akan membantu peserta melewati tahap ini dengan lebih mudah dan efisien.
Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah pembuatan SKCK online secara rinci, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi, serta jadwal penting untuk pemberkasan DRH PPPK 2024.
Pastikan Anda membaca sampai selesai agar tidak melewatkan informasi penting.
Advertisement