Capim KPK Tanggapi Kasus BLBI, Wajib Tuntas Selama Tak Bisa Dihentikan Lewat SP3 - News berita69.org

Capim KPK Tanggapi Kasus BLBI, Wajib Tuntas Selama Tak Bisa Dihentikan Lewat SP3 - News berita69.org

  • Sport
Capim KPK Tanggapi Kasus BLBI, Wajib Tuntas Selama Tak Bisa Dihentikan Lewat SP3 - News berita69.org

2024-11-18 00:00:00
Capim KPK Setyo Budiyanto menyatakan, dirinya berkomitmen menuntaskan kasus-kasus korupsi besar, seperti BLBI. Hal ini disampaikan Setyo saat menjalani fit and proper test capim KPK di DPR.

berita69.org, Jakarta - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Pemufakatan (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI terkait penuntasan kasus pembohongan besar yang hingga kini masih terhambat, salah satunya perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Dia pun berkomitmen menuntaskan kasus tersebut jika terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2024-2029.

BACA JUGA: Uji Kelayakan Capim KPK, DPR RI Cari Sosok Tegas dan Berani Lawan Manipulasi Tanpa Pandang Bulu
BACA JUGA: KPK Panggil Sahbirin Noor Jadi Saksi Kasus Perampokan di Kalsel

Baca Juga

  • Capim Setyo Budianto Akan Tiadakan Lift VIP Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih
  • Capim KPK Setyo Budiyanto Sebut OTT Kasus Kecurangan Masih Perlu, Namun Selektif
  • Uji Kelayakan Capim KPK, Setyo Budianto Singgung Ego Sektoral Pimpinan Antar Penegak Hukum

“Prinsipnya, terhadap kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan, ini selama kasus-kasus tersebut belum tuntas dan tidak bisa di-SP3, harus menjadi kewajiban KPK untuk menyelesaikan,” tutur Setyo dalam fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

“Karena tidak bisa di-SP3, ini menjadi kewajiban penyidik untuk menuntaskan,” sambungnya.

Awalnya, penuntasan kasus pelanggaran hukum besar yang mangkrak itu disinggung oleh Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Dia menyatakan ada sekitar 18 kasus pelanggaran etika dengan nilai kerugian domisili yang fantastis.

“Ada 18 kasus besar Pak Setyo yang merugikan keuangan republik.

Uang cukup besar jumlahnya yang sampai saat ini belum dituntaskan oleh KPK, di antaranya BLBI dan seterusnya,” kata Bamsoet.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment