Buntut Kecelakaan, Polisi dan Pemkab Larang Truk Plot Melintas di Tangerang Selama 3 Hari - News berita69.org

Buntut Kecelakaan, Polisi dan Pemkab Larang Truk Plot Melintas di Tangerang Selama 3 Hari - News berita69.org

  • Sport
Buntut Kecelakaan, Polisi dan Pemkab Larang Truk Plot Melintas di Tangerang Selama 3 Hari - News berita69.org

2024-11-08 00:00:00
Buntut kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor ibu dan anak terluka sehingga warga mengamuk, membuat truk tanah dilarang melintas terlebih dulu di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

berita69.org, Jakarta - Buntut kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor ibu dan anak terluka sehingga warga mengamuk, membuat truk wilayah dilarang melintas terlebih dulu di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh kepolisian usai insiden kecelakaan dan kisruh warga yang mengakibatkan belasan truk tanah lapang dirusak dan juga dibakar.

BACA JUGA: Truk Seruduk Banyak Korban di Tangerang, Perusahaan Ekspedisi Bakal Diperiksa
BACA JUGA: Alasan Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Pengendara di Tangerang: Panik dan Pengaruh Narkoba
BACA JUGA: Teknologi terbaru ABS Efektif Cegah Kecelakaan Sepeda Motor, Benarkah?

Baca Juga

  • Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Kawasan yang Kena Amuk Massa di Tangerang
  • Kronologi Kecelakaan Truk Lahan yang Picu Amukan Warga di Teluknaga Tangerang
  • Truk Plot Tabrak Anak Perempuan di Teluknaga Tangerang, Picu Kerusuhan Warga

"Sudah ada pertemuan warga, dan sepakati keinginan warga kalau tiga hari kedepan masa berkabung, enggak ada truk yang melintas.

Ini untuk memberi empati kepada korban," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Kamis (7/11/2024).

Selain itu, lanjut dia, polisi bersama dengan Pemkab Tangerang juga akan memberikan pengawasan ketat, terutama terkait dengan jam operasional truk muatan besar yang melintas di Kawasan tersebut.

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pun membuat posko pengawasan.

"Bupati Tangerang, Kadis Perhubungan, sesuai dengan permintaan masyarakat di sini, yaitu terkait masalah aturan Perbup terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini," jelas Djati.

Sementara itu, Kadishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menyampaikan, sejak kemarin, pihaknya sudah ikut dalam operasi gabungan untuk pengawasan.

Dimulai dari exit Tol Benda, lalu ada 12 pos pantau yang akan mengawasi operasional truk bertonase tersebut.

"Penahanannya itu, jadi kita tahan dan suruh putar balik.

Di sini kami harap paham ya, enggak bisa melintasi selama tiga hari itu, baru habis itu kita terapkan Perbup lagi," tadnas Ahmad Taufik.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment