Budi Arie Bantah Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Judi Online Komdigi - News berita69.org

Budi Arie Bantah Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Judi Online Komdigi - News berita69.org

  • Sport
Budi Arie Bantah Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Judi Online Komdigi - News berita69.org

2024-12-19 00:00:00
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya terkait kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

berita69.org, Jakarta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya terkait kasus judi online di habitat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Enggak ah, fitnah itu," ujar Budi Arie Setiadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA: Kementerian Koperasi Luncurkan Logo Baru, Jadi Simbol Babak Baru Koperasi Indonesia
BACA JUGA: Deretan Pengurus Kadin Indonesia 2024-2029: Ada Arsjad Rasjid hingga Budi Arie Setiadi
BACA JUGA: Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap, Begini Tampangnya

Baca Juga

  • Menteri Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Judi Online Komdigi
  • Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Judi Online Komdigi?
  • Kemenkop-KemenP2MI Hadirkan Koperasi untuk Pekerja Migran

Penyidik sendiri melangsungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kegiatan dan Informatika (Menkominfo) itu selama kurang lebih 7 jam.

Terkait materi, dia menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.

"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," jelas dia.

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Dia keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.13 WIB.

"Sebagai warga nasional yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan sekitar Komdigi," kata Budi Arie.

Budi Arie mengaku diperiksa terkait kasus judi online yang menjerat staf dan pegawai Komdigi.

"Pertama, sebagai warga republik yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di alam Komdigi," ujar Budi Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan penanganan kasus judi online (judol) merupakan tanggung jawab bersama.

"Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa.

Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," jelas dia.

"Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," sambungnya.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment