berita69.org, Jakarta- Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) membantah terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana kecurangan dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.
Hal itu disampaikannya usai Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini" tutur Iwan sebelum memasuki mobil tahanan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Advertisement
Iwan Kurniawan enggan menerangkan lebih jauh soal sosok presdir yang disampaikannya ke awak media.
Yang pasti, dia membantah terlibat dalam perbuatan melawan hukum di kasus perampasan Sritex.
"Saya tidak terlibat," ujar Iwan.