berita69.org, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut belum ada unsur pidana di balik kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP (39).
Korban sebelumnya ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di sebuah indekos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) lalu.
"Perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain.
Tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Baca Juga
- Temuan Psikologi Forensik: Isu Kesehatan jiwa Mental di Balik Kematian Diplomat Muda Kemlu
- Terungkap!
Ini Pemilik Sidik Jari Tunggal pada Lakban yang Lilit Kepala Diplomat Muda Kemlu
- Foto Barang Bukti Lakban Kuning Hingga HP, Saksi Bisu Kematian Misterius Diplomat Muda Kemlu
Kesimpulan itu juga diperkuat dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan berlangsung.
Advertisement
"Karena berdasarkan fakta-fakta, mulai dari hasil pemeriksaan TKP yang mana, pintu itu hanya satu akses dan tiga lapis kuncinya, satu bisa dari luar, dua yang bisa diakses dari dalam tidak ada plafon yang rusak," ujarnya.