berita69.org, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Penyembunyian (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan, Wamenaker Immanuel Ebenezer diduga menerima uang Rp 3 miliar dan satu unit motor yang berasal dari pengancaman untuk sertifikasi K3 (Keselamatan dan Pelayanan kesehatan Kerja).
Uang itu mengalir dari anak buahnya.
“Penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Nasional Bukan Pajak/PNBP) kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).