berita69.org, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kasus penyelewengan beras yang mereka tangani berbeda dengan Polri.
Jika Satgas Pangan mengusut temuan beras oplosan, pihaknya menyelidiki penyelewengan terkait penyaluran beras subsidi.
“Yang jelas kita pendalaman seputar khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi.
Ini kan ada dana yang keluar dari republik.
Kita hanya memastikan dulu apakah subsidi-subsidi itu sudah sesuai,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Baca Juga
- Kejagung Periksa 6 Produsen Terkait Beras Oplosan Hari Ini Senin 28 Juli 2025
- Temuan Mengejutkan usai Polisi Gerebek Gudang Beras Oplosan di Pekanbaru
- Bahaya Beras Oplosan yang Dicampur Bahan Kimia, Pakar: Bisa Picu Kanker dan Rusak Ginjal
Advertisement