berita69.org, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi global dan daya beli masyarakat melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Program ini dirancang khusus untuk para pekerja/buruh guna meringankan beban ekonomi nasional di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Penyaluran BSU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis nasional.
Bantuan ini disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank penyalur milik pemerintah.
Dana sebesar Rp600.000,- yang merupakan akumulasi dari Rp300.000,- per bulan selama dua bulan, telah mulai dicairkan kepada para penerima yang memenuhi syarat.
Pencairan tahap awal telah dimulai sejak 23 Juni 2025, dan kini memasuki tahap 3 yang dimulai pada 3 Juli 2025.
Simak Jadwal Terbaru dan Cara Cek Statusnya
Baca Juga
- Penyaluran BSU 2025 Sampai Kapan?
Ini Batas Akhir Pencairan
- BSU 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu
- Penerima BSU 2025 Turun Jadi 16 Juta Orang
Tujuan utama dari penyaluran bantuan subsidi upah BSU ini adalah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi stimulus bagi perekonomian.
Bagi para pekerja yang memenuhi kriteria, penting untuk memahami persyaratan dan cara mengecek status penerimaan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Advertisement