berita69.org, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi, larangan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) atas pertemuan tahunan Jalsah Salanah Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor.
Menurut Usman, pelarangan terhadap pertemuan jemaat Ahmadiyah itu bertentangan dengan konteks keberagaman yang ada di Indonesia.
Bahkan, kata Usman mengenai konteks keberagaman dan kerukunan juga disinggung Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Baca Juga
- Polisi Tembak Warga Sipil, Amnesty International Minta DPR dan Kompolnas Evaluasi Kinerja Polri
"Ini menunjukkan tidak adanya kebijakan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah terkait komitmen melindungi hak-hak asasi manusia dalam konteks keberagaman dan kerukunan di Indonesia," kata Usman dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (7/12/2024).
Advertisement
Usman menilai, kendati pemerintahan telah berganti, sikap intoleran dan diskriminatif republik terhadap Jemaah Ahmadiyah masih tidak berubah.
Usman mengatakan, alasan melarang pertemuan demi menjaga kondusifitas daerah tidak dapat diterima.
Dia menyebut, sikap itu mencerminkan represi atas kemerdekaan untuk menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing yang dijamin oleh Konstitusi.
Kasus semacam ini, bukan pertama kalinya terjadi terhadap warga Jemaah Ahmadiyah.
"Dalam berbagai kesempatan, tindakan diskriminasi seperti pembubaran kegiatan keagamaan, intimidasi, pengusiran bahkan persekusi terhadap warga komunitas ini terus berulang.
Ini semakin mengukuhkan pola sistematis diskriminasi nasional terhadap kelompok minoritas beragama," jelas Usman.