berita69.org, Jakarta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, AM Akbar Supratman mengapresiasi dan memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal Tom Lembong.
Keputusan tersebut, menurut Akbar, mencerminkan sikap kenegarawanan Presiden sekaligus upaya menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika pemerintahan pasca pemilihan umum.
Baca Juga
- Ketum IMI Bamsoet Apresiasi Indonesia Art Motoring 2025, Sebut Mobil Klasik Jadi Kekuatan Ekonomi lokal Kreatif
- Eddy Soeparno Kunjungi Nias Utara, Tegaskan Komitmen Pemerataan Ekonomi lokal dan Keadilan Sosial
- Ibas Dorong Kerja Sama Pertanian dan Peluang Ekspor Baru dalam Pertemuan dengan Kementerian Pertanian Meksiko
âKeputusan ini dilakukan Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa,â ujar Akbar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Advertisement
Ia menilai, langkah Presiden ini penting untuk menghindari kekuatan perpecahan sosial-politik dalam negeri akibat proses hukum yang menyita perhatian publik.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi sikap responsif Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, dalam merespons usulan Presiden.
âProf Dasco menunjukkan perhatian besar terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh,â kata politisi asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.
Akbar menyebut pemberian amnesti dan abolisi ini sebagai keputusan yang tepat dan diperlukan dalam situasi kenegaraan saat ini yang menuntut keteduhan dan semangat rekonsiliasi.
âDi tengah tantangan polarisasi dan ketegangan pemerintahan pasca pemilu, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa tanah air ini bisa besar karena pemimpinnya memelihara semangat persatuan, bukan memperluas perpecahan,â ujar Akbar.