berita69.org, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (Kepala BNN) Komjen Pol Marthinus menyampaikan pernyataan terkini terkait penanganan narkotika di Indonesia.
Salah satunya, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus mengatakan, kebijakan penanganan terhadap penyimpangan narkotika harus dibedakan antara pengguna dan pengedar.
Baca Juga
- Komjen Ahmad Dofiri Pensiun, Siapa Masuk Radar Penggantinya?
- Top 3 News: Prabowo Sebut Polisi Indonesia Harus Rasakan Penderitaan dan Kesulitan Rakyat
- Kapolri Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital 'Super Apps Presisi'
Menurut dia, pengguna narkotika termasuk di antaranya kalangan artis lebih tepat ditangani melalui pendekatan rehabilitatif dibandingkan penegakan hukum yang berujung pada pemidanaan.
Advertisement
Hal itu diungkap Marthinus untuk meluruskan pernyataannya soal larangan BNN menangkap artis yang terlibat penipuan narkoba.
Pernyataan itu sempat disampaikan Marthinus saat diundang sebagai tamu di podcast Deddy Corbuzier, yang ditayangkan dikanal YouTube pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut dia, pernyataannya itu tidak serta-merta memberi keistimewaan kepada kalangan selebritas.
Pernyataan itu, katanya, justru mendorong perubahan paradigma penegakan hukum yang selama ini cenderung memenjarakan pengguna narkotika tanpa mempertimbangkan akar permasalahan dan solusi pemulihannya, sekaligus penegasan terhadap pendekatan rehabilitatif yang memang menjadi mandat undang-undang.
"Betul, itu perintah saya.
Tapi bagi artis yang pengguna.
Tapi kalau artis yang pengedar, ya sudah barang tentu kita tangkap.
Karena itu kejahatan," kata Marthinus saat wawancara khusus dengan berita69.org dan SCTV, Selasa 1 Juli 2025.
Dia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya publikasi berlebihan atas penangkapan artis yang terjerat kasus penipuan narkoba.
Ia menilai hal tersebut justru kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan narkotika.
"Ketika kita menangkap dan mempublikasikan pengguna narkoba dari kalangan artis, itu sama saja kita sedang membelah persepsi anak-anak muda,” kata Marthinus.
Berikut sederet pernyataan Kepala BNN Komjen Pol Marthinus terkait penanganan narkotika di Indonesia dihimpun Tim News berita69.org: