3 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru ke Siswa di SMAN 4 Kota Serang - News berita69.org

3 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru ke Siswa di SMAN 4 Kota Serang - News berita69.org

  • Sport
3 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru ke Siswa di SMAN 4 Kota Serang - News berita69.org

2025-07-16 00:00:00
SMAN 4 Kota Serang, Banten menarik perhatian publik setelah unggahan di akun Instagram @savesmanfourkotser viral dilihat ratusan ribu netizen.

berita69.org, Jakarta - SMAN 4 Kota Serang, Banten menarik perhatian publik setelah unggahan di akun Instagram @savesmanfourkotser viral dilihat ratusan ribu netizen.

Dalam unggahan itu menyebut, di sekolah ini terdapat dugaan pelecehan seksual yang terjadi dari guru ke siswa.

Tidak hanya itu, dalam unggahannya juga menyoroti nasib guru honorer yang tidak dianggap oleh pihak pembelajaran, intoleransi beragama, ekstrakurikuler yang dibiarkan mati hingga adanya pungutan liar (pungli).

Berbagai macam permasalahan di sekolah milik pemerintah itu juga diunggah oleh salah alumninya, Tito Tri Kadafi, melalui akun instagramnya.

Dia mengaku tidak kaget dengan tudingan pelecehan seksual oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, pungutan liar hingga diskriminasi.

"Ada beberapa siswa yang mengalami kekerasan seksual dari seorang guru, tetapi ketika korban speak up malah di suruh maafin dan jangan bilang ke orang tua, pola pikirnya dimana?

Ketika mendengar berita itu jujur saya empati, tetapi enggak kaget, karena terjadi juga di angkatan saya," ujar Tito, mengutip akun instagramnya, Rabu 9 Juli 2025.

Pihak guru rupanya tidak menampik dengan kekacauan yang ada, terutama pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Kota Serang ke muridnya.

Namun mereka mengaku semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melaporkannya ke polisi ataupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Meski begitu, salah satu korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru di SMAN 4 Kota Serang melapor ke Polresta Serkot pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Saat peristiwa itu terjadi, korban SL masih di bawah umur.

Saat ini, dia sudah berusia 19 tahun.

"Benar kami Polresta Serang Kota telah menerima laporan polisi terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual di salah satu SMA NEGERI di Kota Serang," ujar Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Salahudin, Minggu 13 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, tergambar bagaimana oknum guru di pembelajaran ini melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Insiden itu diperkirakan terjadi pada Jumat 30 Juni 2025, sekitar pukul 17.15 wib, di ruang jasa.

Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan pelecehan dari guru ke siswa yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang dihimpun Tim News berita69.org:

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment