berita69.org, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan bahwa sebanyak 231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa provinsi harus menjalani Pemungutan Suara Susulan (PSS).
Dari jumlah tersebut, 85 TPS yang berada di Kabupaten/Kota Pegunungan, Papua Tengah, menjadi yang terbanyak melakukan PSS.
Anggota KPU RI, Idham Kholik, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh berdasarkan rekapitulasi per Jumat (29/11/2024) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga
- KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas di Pilkada 2024
- VIDEO: 4 Orang Salah TPS, KPU Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
- KPU: Data dari TPS di Pilkada 2024 Masuk Hampir 97 Persen, Ini Rinciannya
"Bahwa ada 287 TPS yang akan menyelenggarakan PSL (Pemungutan Suara Lanjutan), PSS (Pemungutan Suara Susulan), dan PSU (Pemungutan Suara Ulang), totalnya ada 287," kata Idham dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jumat (29/11/2024).
Advertisement
Idham menambahkan, kegiatan PSL, PSS, dan PSU tersebar di 22 provinsi serta 44 kabupaten/kota.
Berikut rincian selengkapnya.
1.
Aceh
PSU:
Banda Aceh = 1 TPS
2.
Banten
PSU:
Tangerang Selatan = 1 TPS
3.
Jambi
PSU: Kota Sungai Penuh = 5 TPS
4.
Jawa Barat
PSL:
Kabupaten Karawang = 1 TPS
PSU:
Kabupaten Sukabumi = 1 TPS
Kota Bandung = 1 TPS
5.
Jawa Tengah
PSU:
Karanganyar = 1 TPS
Pemalang = 1 TPS
6.
Jawa Timur
PSU:
Bangkalan = 2 TPS
Bondowoso = 1 TPS
Sumenep = 1 TPS
7.
Kalimantan Barat
PSU:
Landak = 2 TPS
Melawi = 1 TPS
8.
Kalimantan Tengah
PSU:
Barito Selatan = 2 TPS
Kapuas = 1 TPS
Katingan = 1 TPS
Kota Palangkaraya= 2 TPS
9.
Kalimantan Timur
PSU:
Balikpapan = 1 TPS
Samarinda = 1 TPS
10.
Kalimantan Utara
PSU:
Malinau = 1 TPS