287 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang hingga Susulan di Pilkada 2024, Berikut Rinciannya - Pemilu berita69.org

287 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang hingga Susulan di Pilkada 2024, Berikut Rinciannya - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
287 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang hingga Susulan di Pilkada 2024, Berikut Rinciannya - Pemilu berita69.org

2024-11-29 00:00:00
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan bahwa sebanyak 231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa provinsi harus menjalani Pemungutan Suara Susulan (PSS).

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan bahwa sebanyak 231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa provinsi harus menjalani Pemungutan Suara Susulan (PSS).

Dari jumlah tersebut, 85 TPS yang berada di Kabupaten/Kota Pegunungan, Papua Tengah, menjadi yang terbanyak melakukan PSS.

Anggota KPU RI, Idham Kholik, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh berdasarkan rekapitulasi per Jumat (29/11/2024) pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Aturan Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Tahun 2025 Wajib Gelar Pilkada Lagi
BACA JUGA: KPU Pecat Ketua KPPS di Jaktim Imbas Kasus Pencoblosan Surat Suara Pram-Rano

Baca Juga

  • KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas di Pilkada 2024
  • VIDEO: 4 Orang Salah TPS, KPU Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
  • KPU: Data dari TPS di Pilkada 2024 Masuk Hampir 97 Persen, Ini Rinciannya

"Bahwa ada 287 TPS yang akan menyelenggarakan PSL (Pemungutan Suara Lanjutan), PSS (Pemungutan Suara Susulan), dan PSU (Pemungutan Suara Ulang), totalnya ada 287," kata Idham dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jumat (29/11/2024).

Idham menambahkan, kegiatan PSL, PSS, dan PSU tersebar di 22 provinsi serta 44 kabupaten/kota.

Berikut rincian selengkapnya.

1.

Aceh

PSU:

Banda Aceh = 1 TPS

2.

Banten

PSU:

Tangerang Selatan = 1 TPS

3.

Jambi

PSU: Kota Sungai Penuh = 5 TPS

4.

Jawa Barat

PSL:

Kabupaten Karawang = 1 TPS

PSU:

Kabupaten Sukabumi = 1 TPS

Kota Bandung = 1 TPS

5.

Jawa Tengah

PSU:

Karanganyar = 1 TPS

Pemalang = 1 TPS

6.

Jawa Timur

PSU:

Bangkalan = 2 TPS

Bondowoso = 1 TPS

Sumenep = 1 TPS

7.

Kalimantan Barat

PSU:

Landak = 2 TPS

Melawi = 1 TPS

8.

Kalimantan Tengah

PSU:

Barito Selatan = 2 TPS

Kapuas = 1 TPS

Katingan = 1 TPS

Kota Palangkaraya= 2 TPS

9.

Kalimantan Timur

PSU:

Balikpapan = 1 TPS

Samarinda = 1 TPS

10.

Kalimantan Utara

PSU:

Malinau = 1 TPS

 

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu