berita69.org, Jakarta - Kementerian Pendidikan dasar Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi tidak resmi, khususnya terkait Survei Lingkungan alami Belajar (Sulingjar).
Sebab, saat ini beredar tautan sertifikat Sulingjar yang tidak resmi.
Dikutip dari Kemendikdasmen, Sulingjar adalah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di habitat satuan pendidikan tinggi.
Pelaksanaan Sulingjar 2025 dijadwalkan berlangsung dari 15 September hingga 10 Oktober.
Advertisement
Pusat Asesmen Pendidikan dasar, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pembelajaran (BSKAP), Kemendikdasmen menyampaikan klarifikasi informasi hoaks terkait Sertifikat SULINGJAR melalui akun Instagramnya @pusmendik yang dikutip pada Senin (22/9/2025).
Kepada Yth.
1.
Kepala Satuan Pengajaran
2.
Bapak/Ibu Guru di Satuan Pendidikandi seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Sehubungan dengan beredarnya informasi melalui media sosial maupun pesan berantai mengenai “Langkah Cetak Sertifikat SULINGJAR melalui laman https://sertifikat.snp.my.id/sulingjar/”, bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1.
Informasi tersebut BUKAN berasal dari Kementerian Pengajaran Dasar dan Menengah.
2.
Kementerian Akademik Dasar dan Menengah tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun layanan untuk mencetak sertifikat SULINGJAR melalui tautan yang beredar tersebut.
3.
Kepada Bapak/Ibu Guru dihimbau agar tidak mengakses, mengisi data pribadi, maupun mengunggah foto pada laman atau aplikasi yang tidak resmi, guna menghindari penyelewengan data.
Adapun seluruh informasi resmi terkait Program Survei Kelestarian Belajar (SULINGJAR) hanya disampaikan melalui saluran resmi Kementerian, yaitu:
• Situs resmi: https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ dan https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
• Media sosial resmi Kementerian Pengajaran Dasar dan Menengah
• Surat resmi melalui Dinas Pendidikan dasar dan/atau Kantor Wilayah Kementerian Agama
Dengan demikian, kami mohon kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan tinggi dan Bapak/Ibu Guru untuk senantiasa berhati-hati serta tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak resmi.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah