Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Komisi I DPR: Ubah Dulu Aturannya - News berita69.org

Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Komisi I DPR: Ubah Dulu Aturannya - News berita69.org

  • Sport
Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Komisi I DPR: Ubah Dulu Aturannya - News berita69.org

2024-09-05 00:00:00
Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI, yakni matra siber.

berita69.org, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi wacana pembentukan angkatan siber TNI.

Menurutnya, harus ada perubahan aturan lebih dahulu apabila hendak menambah matra baru di TNI.

Hasanuddin mengatakan, regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.

“Konsep awal sebetulnya bukan matra.

Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan, red).

Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” ungkap TB Hasanuddin, dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).

Hasanuddin menambahkan, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah, mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.

Oleh karenanya, kata dia, apabila hendak ada pembentukan matra baru maka regulasi yang ada harus diubah dahulu.

Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI.

“Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” ujarnya.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment