Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek ke Luar Negeri - News berita69.org

Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek ke Luar Negeri - News berita69.org

  • Sport
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek ke Luar Negeri - News berita69.org

2024-09-27 00:00:00
KPK sebelumnya lebih dulu menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). KPK menyebut, kasus yang ditangani ini merupakan perkara baru.

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Penipuan (KPK) mencegah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI) dan dua orang lainnya ke luar negeri, terkait kasus dugaan tindak pidana penyimpangan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kaltim.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Nasional Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

BACA JUGA: Kata Puan Soal Pemecatan Ria Rahmania dari Anggota DPR
BACA JUGA: PDIP Tegaskan Pemecatan Tia Rahmania Tak Terkait Kritik terhadap Nurul Ghufron

Baca Juga

  • KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Sita Uang Rp250 Juta
  • Tipu daya Bandung Smart City, KPK: Eks Sekda Atur Anggaran, Anggota DPRD Terima Manfaat
  • KPK Tahan 4 Tersangka Manipulasi Bandung Smart City, Eks Sekda hingga Anggota DPRD

Tessa membenarkan langkah pencegahan untuk bepergian ke luar negeri itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan penyimpangan penerimaan hadiah atau janji, dalam pengurusan IUP di wilayah Kalimantan Timur.

Ketiganya pun dikenakan status cegah selama enam bulan ke depan.

"Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana pemufakatan tersebut," kata Tessa.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Manipulasi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak terkait kasus manipulasi.

Kasus tersebut merupakan kasus baru yang ditangani oleh penyidik KPK.

"Baru, baru.

Kasus itu baru kita tangani," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, Selasa (24/9/2024).

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment