berita69.org, Jakarta Setelah merobohkan diskotek Marcopolo di Kutalimbaru, Deliserdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang dan Forkopimda berlanjut menertibkan ke Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang, yang izinnya telah dicabut oleh Pemkab Deliserdang.
Sempat ada perlawanan dari pihak CDI, namun eksekusi CDI terus dilakukan termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan.
Dengan pengawalan ketat dari Polri, TNI dan Satpol PP, eksekusi ini berjalan lancar.
Baca Juga
- Dibanjiri 20 Ribu Pendaftar, Hanya 180 Diterima: Polteknaker Targetkan Akreditas Unggul dan Tambah Kuota
- Gubernur Bobby Nasution Kukuhkan 173 Paskibraka Sumut 2025
- Sidang Tahunan MPR 2025, Ketua MPR: Banyak Program Pemerintah yang Patut Diapresiasi
"Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI.
Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati," ujar Bobby kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8).
Advertisement