Tim Hukum Gerindra Akan Gugat Dugaan Kejanggalan Pilkada Jakarta 2024 ke MK - Pemilu berita69.org

Tim Hukum Gerindra Akan Gugat Dugaan Kejanggalan Pilkada Jakarta 2024 ke MK - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
Tim Hukum Gerindra Akan Gugat Dugaan Kejanggalan Pilkada Jakarta 2024 ke MK - Pemilu berita69.org

2024-12-07 00:00:00
Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra bersuara terkait perhelatan Pilkada Jakarta 2024. Berdasarkan hasil temuan mereka, terdapat 167 kasus menyangkut persoalan C6 yang tidak terdistribusi.

berita69.org, Jakarta Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra bersuara terkait perhelatan Pilkada Jakarta 2024.

Berdasarkan hasil temuan mereka, terdapat 167 kasus menyangkut persoalan C6 yang tidak terdistribusi. 

Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman mengatakan, C6 yang tidak terdistribusi bisa menjadi objek sengketa pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Hasil Real Count KPU Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Rano Karno Sementara Masih Unggul
BACA JUGA: Brando PDIP Sebut Pramono-Rano Menang 1 Putaran: Parpol yang Kalah Tak Perlu Ngeyel
BACA JUGA: Sejumlah Warga Lapor ke Bawaslu Jakarta, Mengaku Tak Terima Form C6 di Pilkada Jakarta 2024

Baca Juga

  • Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran, Masyarakat Jakarta Diharapkan Kembali Bersatu
  • KPU Jakarta Rampungkan Rekapitulasi Tingkat Kota: Pramono-Rano 50,07%, RIDO 39,40%, Dharma-Kun 10,53%
  • Cara Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Jakarta 2024, Siapa yang Unggul?

“Berdasarkan putusan MK NOMOR 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU,” kata Munathsir saat jumpa pers di Hotel Des Indes, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Tidak hanya soal C6 yang tidak terdistribusi, Munathsir menambahkan timnya juga mencatat 81 laporan yang diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta tidak jelas perkembangannya.

Dia pun merasa heran, padahal bukti dan temuan sudah diserahkan namun tidak ada ujungnya.

“Laporan kami ke Bawasku tidak jelas, sudah coba kami tanya tapi belum ada perkembangan.

Persoalan mulai dari Daftar Pemiluh Khusus (DPK) yang tidak sesuai tempat pemungutan suaranya, dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali, salah coblos tidak sesuai TPS, domisili pemilih beda provinsi, hingga pemilih yang tidak ada di dafar pemilih tetap (DPT),” tegas Munathsir.

Atas banyaknya temuan tersebut, Munathsir dan tim hukum DPP Partai Gerindra berkeyakinan bahwa ada bukti pelaksaan Pilkada Jakarta 2024 tidak baik-baik saja.

Mutunya dianggap jauh dari standar dan penyelenggaranya tidak profesional.

“Maka dari itu kami akan mempersiapkan permohonan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK),” dia menandasi.

 

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu